Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dipertanyakan, Alasan BRIN Beri Sanksi Pelanggaran Etika 120 Periset

image-gnews
Papan nama Gedung BRIN di Jakarta. Foto: Maria Fransisca Lahur
Papan nama Gedung BRIN di Jakarta. Foto: Maria Fransisca Lahur
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Geger lagi di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Kali ini adalah pemberian sanksi pemotongan tunjangan kinerja yang diberikan secara massal, kepada 120 periset plus satu kepala pusat riset.

Kronologinya berawal dari publikasi sebuah karya tulis ilmiah yang dilakukan bersama-sama oleh 123 periset di Jurnal LAND pada 16 Juni tahun lalu. Mereka, kebanyakan eks peneliti di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dianggap melanggar etika diduga atas klaim equal contribution dalam karya tulis itu.

Berasal dari empat pusat riset berbeda, sebanyak 120 dari 123 anggota tim penulisnya yang berasal dari Pusat Riset Ekologi dan Etnobiologi, Organisasi Riset Hayati dan Lingkungan, akhirnya dijatuhi sanksi. Penulis pertama atau ketua tim penulis yang termasuk di antara 120 periset itu mendapat pemotongan tukin sebesar 30 persen selama setahun per Januari lalu.

Sisanya dipotong sebesar 10 persen. Sanksi juga menyasar Kepala Pusat Riset Ekologi dan Etnobiologi Anang Setiawan Achmadi. Dia dipotong tukin-nya sebesar 30 persen ditambah penurunan pangkat karena dianggap melakukan pembiaran.

Satu di antara anggota tim penulis dan mendapat sanksi tersebut adalah Ika Heriansyah, doktor bidang silvikultur pemulihan ekosistem. Dia termasuk di antara penulis utama untuk karya tulis berjudul 'A Chronicle of Indonesia's Forest Management: A Long Step towards Environmental Sustainability and Community Welfare' tersebut. 

"Pemberian sanksi ini tidak jelas dan kami bertanya-tanya, 'ini dagelan apa lagi'," katanya kepada TEMPO, Rabu malam 31 Januari 2024.

Ika mengungkap artikel ilmiah yang dipublikasi itu menganalisis pengelolaan hutan Indonesia sejak masa kolonial dan pra-kolonial sampai tantangannya saat ini dan masa depan. Di dalamnya dituliskan kalau Indonesia selama dua dekade ke belakang dikenal sebagai negara dengan tingkat deforestasi yang tinggi, penghasil asap kebakaran hutan dan lahan, serta produsen emisi karbon. 

"Konflik-konflik di antara kepentingan ekonomi dan kepentingan perlindungan lingkungan, seperti halnya juga antara para aktornya, masih menjadi pekerjaan rumah yang serius," bunyi bagian kesimpulan dari artikel review itu.

Ika mengaku tak mendapat respons negatif atas isi publikasi tersebut. Dia mengungkap kalau tim penulis kaget karena kemudian ditarik ke masalah etika. Menurut dia, yang disoal adalah kontribusi dari seluruh 123 penulisnya yang diklaim setara. 

Baca halaman berikutnya: publikasi tak diklaim penulisnya untuk prestasi kinerja di BRIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jaga Kelancaran World Water Forum, BNPB Modifikasi Cuaca di Bali

1 jam lalu

Petugas memasukkan garam ke dalam pesawat Cessna 208B Grand Caravan EX untuk persemaian garam dengan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) di Bandara Internasional Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, Senin 18 Maret 2024. BNPB bekerja sama dengan BMKG melakukan operasi TMC selama tiga hari sebagai upaya meminimalisir berkumpulnya awan yang berpotensi menimbulkan intensitas hujan tinggi terjadi di sejumlah wilayah Jawa Tengah yang rawan bencana hidrometeorologi. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Jaga Kelancaran World Water Forum, BNPB Modifikasi Cuaca di Bali

TEMPO, Jakarta- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) di Provinsi Bali yang menjadi lokasi acara _World Water Forum_ 2024 atau WWF ke-10.


BRIN Pelajari Model Bahasa AI, Mencakup Uji Deteksi Berita Hoax

3 jam lalu

Ilustrasi Kecerdasan Buatan (Yandex)
BRIN Pelajari Model Bahasa AI, Mencakup Uji Deteksi Berita Hoax

BRIN mengembangkan model bahasa AI yang membantu komputer untuk memahami, menafsirkan, dan menghasilkan teks.


Puluhan Pensiunan BRIN Berkumpul, Tolak Eksekusi Rumah Dinas di Puspiptek Serpong

4 jam lalu

Puluhan mantan ilmuan berkumpul menolak eksekusi pengosongan rumah dinas Puspitek yang akan dilakukan oleh BRIN, Senin 20 Mei 2024 ini. TEMPO/Muhammad Iqbal)
Puluhan Pensiunan BRIN Berkumpul, Tolak Eksekusi Rumah Dinas di Puspiptek Serpong

BRIN meminta pensiunan ilmuwan mengosongkan rumah dinas di Puspiptek Serpong yang selama ini ditempati


Gakkum KLHK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi Berupa Sisik Trenggiling di Bukittinggi

1 hari lalu

Trenggiling. (ANTARA/HO-BKSDA Sumbar)
Gakkum KLHK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi Berupa Sisik Trenggiling di Bukittinggi

Balai Penegakkan Hukum KLHK Wilayah Sumatera menetapkan tiga tersangka kasus perdagangan satwa dilindungi berupa 7,74 kilogram sisik trenggiling.


Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

2 hari lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

Peneliti BRIN Sarah Nuraini Siregar menanggapi potensi kecemburuan di internal polisi akibat revisi UU Polri yang dapat memperpanjang masa jabatan aparat penegak hukum tersebut.


Perhutanan Sosial Indonesia Jadi Contoh Mitigasi Iklim Berbasis Masyarakat

2 hari lalu

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK Bambang Supriyanto (kedua dari kanan) dalam forum World Bank Land Conference di Washington, D.C, Amerika Serikat, Senin 13 Mei 2024. (TEMPO/BAGJA HIDAYAT)
Perhutanan Sosial Indonesia Jadi Contoh Mitigasi Iklim Berbasis Masyarakat

Bank Dunia menggelar Konferensi Lahan 2024 yang mengangkat topik perhutanan sosial sebagai penopang manajemen lahan dan ketahanan iklim.


Revisi UU Polri Perpanjang Usia Pensiun Polisi, Ini Kata Peneliti BRIN

3 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
Revisi UU Polri Perpanjang Usia Pensiun Polisi, Ini Kata Peneliti BRIN

Peneliti BRIN menanggapi mengenai revisi UU Polri yang bisa memperpanjang jabatan polisi.


Blak-blakan Masalah Budidaya Udang, Luhut Minta Kasus Karimunjawa Tak Terulang

3 hari lalu

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Blak-blakan Masalah Budidaya Udang, Luhut Minta Kasus Karimunjawa Tak Terulang

Luhut mengatakan permasalahan industri budidaya udang di Indonesia disebabkan banyaknya aturan yang tumpang tindih dan tidak terintegrasi.


Perangkat Portabel Buatan BRIN Ini Bisa Deteksi Penyakit Tanaman Teh

3 hari lalu

Pekerja menuang daun teh yang telah dipetik di Perkebunan Teh Pusat Penelitian Teh dan Kina (PPTK) Gambung, Bandung, Jawa Barat, Rabu 14 September 2023.  Pemerintah menargetkan produktivitas kebun teh kembali meningkat menjadi 1 juta ton/hektar pada tahun 2023 dimana jumlah tersebut dianggap ideal agar petani dapat mencapai nilai keekonomian yang tinggi. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Perangkat Portabel Buatan BRIN Ini Bisa Deteksi Penyakit Tanaman Teh

Pusat Riset Kecerdasan Artifisial dan Keamanan Siber BRIN mengembangkan alat deteksi dini penyakit tanaman teh berbasis pembelajaran mesin.


KLHK Tangkap Buron Tersangka Korlap Penambangan Pasir Timah Ilegal di Belitung

3 hari lalu

Konferensi pers penangkapan tersangka tindak pidana lingkungan hidup, yakni penambangan pasir timah ilegal, di Belitung Timur yang sebelumnya buron selama hampir dua tahun di Kantor KLHK, Jakarta, 15 Mei 2024. Tempo/Irsyan
KLHK Tangkap Buron Tersangka Korlap Penambangan Pasir Timah Ilegal di Belitung

KLHK saat ini memburu 58 buron tersangka pidana lingkungan hidup. Bentuk tim khusus bernama Satgasus Cakra.